Read More

Slide 1 Title Here

Slide 1 Description Here
Read More

Slide 2 Title Here

Slide 2 Description Here
Read More

Slide 3 Title Here

Slide 3 Description Here
Read More

Slide 4 Title Here

Slide 4 Description Here
Read More

Slide 5 Title Here

Slide 5 Description Here

Selasa, Januari 29, 2019

Pro Kontra Produk MCI Bio Glass, Pendant, Nano Spray, & Magic Stick (Tanggapan)

Sebenernya, saya type orang yang tidak suka ambil pusing dengan penilaian di luar sana, selama benda itu baik & bermanfaat untuk saya, keluarga saya, lingkungan saya & agama saya.


Tapi melihat ada hal-hal yang kadang cukup KETERLALUAN oleh oknum-oknum tertentu yang kadang sampai mengata-ngatai para member MCI dengan berbagai ucapan yang kurang pantas. Maka saya pribadi bertindak sebagai diri sendiri "Tanpa membawa embel-embel sebagai Member MCI" mencoba untuk objektif menanggapi Pro kontra yang terjadi.
  1. Katanya : Khasiat Produk Bio Glass Tidak Masuk Akal & Tidak Dapat Dibuktikan Secara Ilmiah
    • OK jika memang khasiat Produk MCI seperti Bioglass, pendant, dsb tidak bisa dibuktikan secara ilmiah. Saya ingin tanya, apakah mereka bisa membuktikan secara ilmiah bahwa produk-produk tersebut benar-benar tidak bereaksi dengan tubuh jika diterapkan dengan cara seperti yang dianjurkan seller? Karena Terus terang sayapun penasaran dengan hasil penelitian sampai-sampai si Kaca  Beling Hijau yang mirip Tatakan Gelas Bolong ini bisa membantu begitu banyak orang keluar dari masalah kesehatannya.😁
  2. Katanya : Produk Bioglass hanya kaca biasa tak ubahnya seperti kacamata, Kaca Mobil, Gelas atau piring makan & bahkan yang bisa diproduksi oleh usaha keramik rumahan.
    • Kaca Mata ada beberapa jenis ada yang berat ada yang ringan, ada yang hitam, coklat, bening, berwarna, ada juga yang berubah2 warna, ada yang ukuran - ada pula yang ukuran plus. Semua itu dibuat dengan bahan dasar yang sama, hanya saja berbeda-beda takaran disesuaikan dengan kualitas & kegunaannya. 
      • Sebagaimana anda mempercayai kaca mata bisa membantu penglihatan anda,  sampai menghalangi radiasi komputer masuk ke dalam mata anda, begitu juga saya, menurut saya produk Bio Glass bisa membuat stamina saya semakin baik tanpa multi vitamin. Jika memang Bioglass sama seperti kaca mata harusnya dulu saya tak perlu minum vitamin, karena sy menggunakan kaca mata  setiap hari.
    • Piring Makan & Gelas ada beberapa jenis ada yang bahan mudah pecah, tahan banting, & Bahkan bisa digunakan untuk memasak diatas api. Sama halnya dengan kacamata, semua itu dibuat dengan bahan dasar yang sama, hanya saja berbeda-beda teknik & takaran disesuaikan dengan kualitas & kegunaannya. saya ingin tanya,.
      • Sebagaimana anda percaya bahwa ada piring yang tahan banting begtu juga saya.  Jika Bioglass bisa diproduksi oleh usaha rumahan, saya yakin mereka bisa membuat  Produk seperti Pyrex yang tahan panggang, tahan api & tahan zat kimia. Untuk diketahui saya harus membeli dan mencoba produk MCI sebelum bisa mendapat izin berjualan Si Corong Beling istimewa ini. Sebelum saya menggunakan Bioglass, jantung saya sering gedebak-gedebuk tidak beraturan, seperti ada yang main drum di dada sy. Tapi setelah minum air sulingan bioglass & mengenakan Bio Pendant. Alhamdulillah tidak ada lagi yang main drum dalam dada saya.
        Jika memang Bioglass sama seperti Piring/gelas biasa, harusnya dari dulu gedebak-gedebuk itu hilang karena saya menggunakan piring & Gelas keramik setiap hari.
    • Kaca Mobil ada bbrp jenis, ada kaca yang bisa pecah berhamburan, ada kaca yang pecah tapi tetap menempel, ada kaca yang tahan peluru sebelah luar & dalam, ada juga yang tahan peluru 1 arah dimana jika anda berada dalam mobil, maka bisa dipastikan tidak ada yang bisa menembak anda dari luar, tapi anda bisa menembaknya dari dalam mobil.
          • Sebagaimana Para Presiden & Raja-raja sedunia telah meyakini & membuktikan bahwa ada kaca mobil yang bisa pecah ada juga yang tahan peluru, begitu juga dengan saya yang percaya dengan produk Bioglass, karena saya sudah membuktikan sendiri bagaimana Sakit Kepala, & pegal linu bisa hilang hanya dengan mendekatkan Bioglass ke area yang sakit. Terkesan Bodoh?? thanks a lot, tapi maaf, saya tidak berharap untuk dibilang pintar, yang saya harapkan kan di kehidupan ini adalah tubuh yang sehat hingga bisa melakukan tugas-tugas saya dengan baik, & berguna bagi orang-orang disekitar saya. Bukan hanya mencari kesalahan orang yang buntut-buntutnya promosi dagangan sendiri.😀 Seperti yang sudah saya sampaikan di awal artikel, saya memang masa bodoh dengan penilaian para orang pintar, selama itu baik, bermanfaat, dan tidak mengganggu keyakinan saya terhadap kebesaran Tuhan.😋 Bukankah ada orang-orang pintar & kepintaran (baca:ilmuwan) yang tidak mengakui keberadaan Tuhan, disebabkan keberadaan-Nya tidak bisa dibuktikan secara ilmiah? Saya memang tidak bisa membuktikan secara ilmiah tentang Bioglass, saya hanya berharap ada orang yang bisa membuktikan keyakinan saya dan ribuan pemakai bioglass, yang sudah merasakan kegunaannya.😊
  3. Katanya "Harga Asli Produk Nano Spray Sebenarnya Murah, hanya seratus ribuan." Kalo yang ini saya bisa bilang "L.O.L" alias "Ngakak sampai guling-guling" bacanya. Kenapa? Saya adalah salah satu korban produk Nano Spray Abal-Abal. Dulu pemikiran saya sama persis seperti "si Om" yang ngomong kalo "Nano Spray Murah" kalo ada yang murah dengan fungsi yang sama, kenapa harus beli yang mahal, lewat MLM pula.😃 Pada akhirnya saya memulai petualang saya membeli produk semprotan wajah Mirip HP ini. Mulai dari yang PALING MURAH Sampai yang harganya beda tipis dari Nano Spray.😌
    • Pertama saya beli kisaran Harga 120-150rb Saya lupa tepatnya berapa. Barangnya kayak mainan anak-anak pake batre yang bisa dibeli di warung, hasil semprotannya kayak semprotan Kispray, bahkan mungkin lebih halus semprotan Kispray.😒 Sedih TOTAL. Oke, mungkin memang saya belinya terlalu murah, jadi saya naikin lagi cari 1 level diatasnya yukk..
    • Kedua beli lagi dengan harga 250rb Semprotannya cukup baik dari yang sebelumnya Batre bisa diisi ulang tapi wajah saya begitu-begitu aja. hmmm, mulai putus asa nih, tapi masih penasaran so saya naik 1 grade lagi yukk belanja lagee..
    • Beli yang harganya 950rb yang digadang-gadang lebih murah karena nggak lewat MLM. Waktu itu udah sepasang sama Magic Stick yang germaniumnya lebih banyak. Naah ini agak OK, udah mulai puas nih dapat harga yang lebih murah, ada garansi (3 bulan) dan germaniumnya lebih banyak dari punya MCI. Aseek.. Pemakaian 1 bulan muka juga udah ada perubahan, lebih kinclong tanpa krim apapun. Nggak enaknya, magic sticknya nggak nyaman parah, sakit kalo dipake lama-lama, krn besinya kayak ada siku2 gitu. Hmm.. Saya pikir wajarlah, lagipula tahun 2014-2015 itu emang lagi ngetrend kata-kata "beauty is pain" so gak masalah lah. Detik-detik memasuki bulan ke 4 pembelian Nano Spray kw premium tersebut menjadi bulan tersedih. Kenapa? Nano Spray kw premium Mati Total. Waktu saya menambahkan air kedalam tangkinya kepenuhan sampai tumpah. Mungkin kena mesinnya atau apalah itu sampe korslet. Wafatlah sudah Nano Spray KW Premium saya, berbarengan dengan wafatnya garansi produk 3 bulan.😥😅
    • Setelah berkelana kesana-kemari, tidak ada jalan lain. Demi menghemat biaya cream yang nilainya cukup buanyak dengan hasil yang sema dengan nano spray, akhirnya saya menyerah dengan keangkuhan pemahaman saya yang dulu, & menjatuhkan pilihan pada Nano Spray V3 White yang sampai saat ini masih saya gunakan (sampai saat ini sudah Berusia Lebih dari 3 tahun Tanpa Service ganti Sparepart atau apapun.😁 Tetep sehat wal'afiat, biarpun jatoh, ketumpahan air, mau dipake atau dianggurin berbulan-bulan, kualitasnya nggak berubah sama sekali). So, jika anda salah satu orang yang berpikiran pengen yang murah, jangan sampai seperti saya ya, hanya krn berhemat 1 juta saya malah keluar Uang 3 juta lebih, akibat jiwa petualang yang berlebihan. Pengalaman orang lain adalah guru terbaik.😉
  4. Katanya : Member MCI Penipu.
    • Ada hal yang kurang jelas disini apakah semua member itu menipu? atau hanya salah satu oknum saja? Jika maksudnya ada oknum member yang menipu anda, bukankah bisa dilaporkan pada yang berwajib..? 
    • Jika maksudnya member MCI menipu dengan mengada-ada soal kegunaan produk Bioglass, Pendant, Magic Stick, atau Nano Spray karena penjelasannya kurang masuk di akal, menurut saya tidak begitu, itu karena ada beberapa member menggunakan istilah yang kurang mereka pahami. Saya akui, beberapa kali saya membaca artikel promosi member MCI yang agak menggelitik krn istilah-istilah yang digunakan. So pelajaran juga bagi para member untuk berhati- hati menggunakan istilah yang kurang kita pahami. Batasilah copy paste artikel orang tanpa izin, dan bertanyalah jika anda kurang paham, agar tidak menjadi boomerang bagi diri sendiri & Orang Banyak.😊
    • Kenyataannya ada yang tidak sembuh / tidak ada perubahan walaupun memakai produk MCI. Berarti bener dong membernya menipu. Mbak, Mas, Ibu, Bapak, Bro, Sis, coba baca ilustrasi ini : 
      Anda & Saya sakit gigi, kita sama-sama minum 1 butir parasetamol produksi Kalbe Farma, yang dibeli di indomaret. Beberapa jam kemudian anda sembuh, tapi saya tidak sembuh. Apakah itu artinya perusahaan Kalbe Farma, & Indomaret yang menjual parasetamol itu penipu?
      Ayo buka pikiran kita :
      Segala Obat dokter, herbal, Vitamin dan Produk MCI  bukanlah Sulap Sim Salabim anda sembuh dalam sedetik. Bukan juga sulap Abrakadabra cantik mulus seketika setelah muncul bintang gemintang.  Bukan JIMAT yang bisa membuat lapisan tameng kasat mata diseluruh tubuh anda untuk menangkal penyakit, hingga anda bisa bergaya hidup semaunya, sampai - sampai mengabaikan nasehat dokter & hasil laboratorium. Kalo udah begitu, bisa-bisa ada dokter yang kesel, sampai-sampai si dokter bikin artikel yang menyudutkan MCI.😜
      Yang paling utama, kita punya Tuhan dimana dia yang memegang segala kekuasaan, apapun bisa terjadi jika Dia berkehendak. So berharaplah pada yang Maha Memiliki, jangan berharap pada benda mati meskipun anda membelinya dengan harga ratusan juta sekalipun. Cukuplah itu sebagai Ikhtiar, karena tugas kita hanya malakukan ikhtiar sebaik yang kita bisa, jika itu berhasil artinya Allah SWT, Tuhan YME merestui ikhtiar anda, tapi jika tidak, mungkin ada hal yang lebih baik sedang dipersiapkan oleh-Nya untuk anda atau keluarga anda. Positif Thinkinglah, karena bisa jadi Negative thinking anda yang membuat Tuhan tidak merestui Ikhtiar anda..😊
  5. Katanya : Memanfaatkan orang lain demi keuntungan diri sendiri (Member Get Member). FANTASTIS!! saya pribadi tidak pernah berpikir untuk memanfaatkan orang lain, tapi saya memaksimalkan diri sendiri agar bermanfaat bagi orang lain. Yang perlu anda ketahui di MCI itu nggak perlu maksa orang untuk jadi kaki tangan saya, bahkan pengalaman saya, justru saya yang memaksa upline saya untuk menjadikan saya member MCI, itu karena apa?? saya sudah mencoba & membuktikan pada akhirnya saya tau saya butuh, karena saya yakin dengan memiliki produk-produk tersebut akan menjadi bentuk Ikhtiar bagi saya untuk memaksimalkan diri saya menjadi lebih baik, siapa sih yang nggak mau lebih baik? siapa sih yang nggak mau lebih sehat. 😋
    • Lho, bukannya bonus makin banyak kalo banyak kaki tangannya? Iya benar, . Bingung?? GREAT!! Saya bergabung dengan orang-orang yang bergantung sepenuhnya pada Allah SWT, Tuhan YME. So 1 hal yang kami yakini, selama kita menjalankan Ikhtiar dengan benar maka rezeki pasti akan mendekat sesuai Ketetapan-Nya. Bukan Begitu Bukan?😉 Butuh penjelasan?? Begini loh, setiap saya membutuhkan produk tertentu, maka saya diperbolehkan membuat ID Member baru  lagi, lagi, dan lagi tanpa batasan dengan system perhitungan yang sama seperti saya mendapatkan member. Ditinjau dari harganya, hanya yang punya kemauanlah & hanya yang merasa  membutuhkanlah yang membelinya. Tidak semua orang yang mau membeli juga mau dijadikan member. Ada orang-orang tertentu yang membeli sekedar karena butuh, disitulah saya bisa membuat kaki tangan saya sendiri, baik dengan menjual pada orang lain yang membutuhkan atau dengan membeli produk2 yang saya butuhkan.  So untuk apa memanfaatkan orang lain kalau diri sendiri masih bermafaat, bukankah memanfaatkan diri sendiri lebih menguntungkan daripada memanfaatkan orang lain?😃
Saya membuat tanggapan ini berdasarkan pengalaman saya sendiri. Mohon maaf jika ada kekurangan atau hal - hal yang kurang berkenan.
Jika anda ada tinggal di Area Jakarta, saya persilahkan mencoba produk MCI seperti Nano Spray, Magic Stick, atau Bioglass yang saya miliki GRATIS. Jikapun anda tidak punya uang untuk membelinya, tidak masalah buat saya, saya tetap akan memberikan kesempatan pada anda untuk memakainya toh produk-produk itu tidak habis pakai, akan menjadi kebahagiaan & Insya Allah menjadi Pahala untuk saya jika apa yang saya miliki memberi manfaat bagi orang lain. 😉



Salam 

💚Yanti

Tanya Tanya Tentang MCI
Jika Ada Pertanyaan, Komplain, Saran,Pengen Coba atau Mau Order
Silahkan  Klik Tombol Diatas Untuk Menghubungi Kami Lewat Whatsapp


Read More

Kamis, Januari 24, 2019

Peraturan / Kode Etik Yang Harus Dijaga Oleh Setiap Member Anggota Bisnis MCI

PENDAHULUAN

Kode Etik dan Peraturan Anggota (yang untuk selanjutnya disebut Kode Etik) ini, berisi semua aturan (Tata Tertib) yang wajib (harus) diikuti oleh setiap member MCI tanpa terkecuali. Setiap pelanggaran terhadap kode etik ini akan
mendapatkan konsekuensi seperti yang tercantum dalam kode etik ini.
Kode etik ini dibuat dengan tujuan sebagai berikut :
1.Menegaskan hubungan antara perusahaan dengan anggota.
2.Menegaskan hubungan antar anggota demi meningkatkan kerukunan.
3.Menjaga dan melindungi kepentingan semua anggota yang bergabungdidalam perusahaan.
4.Memberikan kesempatan yang sama bagi setiap anggota.
5.Menjelaskan tanggung jawab dari setiap anggota.

PASAL 1
KETENTUAN UMUM
Dalam peraturan ini yang dimaksud dengan :
  1. Perusahaan adalah PT Millionaire Group Indonesia didirikan berdasarkan Hukum Republik Indonesia atau dikenal dengan nama “MCI “.
  2. Produk adalah semua jenis barang dagangan yang dijual oleh perusahaan secara eksklusif dengan sistem Network Marketing
  3. Member adalah orang perorangan atau Badan hukum yang tercatat secara sah pada perusahaan sebagai anggota dan memiliki identitas keanggotaan guna melakukan kegiatan pemasaran penjualan dan bukan merupakan bagian dari organisasi perusahaan atau tidak mempunyai hubungan ketenagakerjaan dengan perusahaan.
  4. Kode Etik berarti peraturan ini adalah suatu tatanan aturan yang mengikat dan menjadi pedoman bagi member dalam menjalankan usaha MCI sejak member tersebut tercatat secara resmi sebagai member MCI.
  5. Sponsor adalah member yang memperkenalkan usaha MCI kepada calon member dan kemudian secara resmi menjadi memberMCI.
  6. Jaringan adalah semua member yang menjalankan usaha MCI dan berada dalam kelompok member yang bersangkutan.
  7. Up Line adalah “atasan” member atau atasannya lagi dan seterusnya lagi keatas.
  8. Down Line adalah member di bawah Up line, di bawahnya dan seterusnya ke bawah.
  9. Rekening Bank adalah nomor account member pada Bank yang harus dicantumkan/ disebutkan di dalam Formulir Pendaftaran Member dan akan dipergunakan sebagai sarana pembayaran bonus.
  10. Garis sponsorisasi adalah urutan naik terdiri dari member, sponsor atau up line dari member, sponsor atau up line nya lagi dan seterusnya.
  11. Bonus adalah suatu nilai tertentu yang diberikan oleh perusahaan kepada member yang telah mencapai suatu kondisi tertentu dengan syarat-syarat yang ditetapkan perusahaan.
  12. Hukum yang berlaku adalah Hukum Republik Indonesia.

PASAL 2
MENJADI MEMBER

Setiap orang tanpa membedakan suku, ras, agama, jenis kelamin mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi memberMCI sepanjang memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditetapkan perusahaan.
  1. Syarat-syarat untuk menjadi seorang member harus memenuhi setidak-tidaknya persyaratan sebagai berikut :
    1. Harus disponsori oleh seorang member
    2. Berusia minimal 17 tahun atau telah menikah
    3. Tidak cacat mental, di bawah perwalian/ pengampuan
    4. Warga Negara Indonesia
    5. Mengisi Formulir Pendaftaran Membersesuai dengan Kartu Tanda Penduduk dan membayar biaya administrasi pendaftaran.
  2. Dengan diisinya Formulir Pendaftaran Member oleh calon member atau member berarti ia bertanggung jawab atas kebenaran isi data diri dan keterangan yang tercantum di dalam Formulir Pendaftaran Member dan perusahaan dibebaskan dari tanggung jawab atas kebenaran isi formulir pendaftaran tersebut.
  3. Sejak ditanda tanganinya Formulir Pendaftaran Member oleh calon member dan atau member berarti ia mengikatkan diri dan menundukkan diri terhadap semua ketentuan Kode Etik dan ketentuan-ketentuan lainnya yang akan ditetapkan oleh perusahaan tanpa diperlukan lagi perjanjian lainnya.
  4. MemberMCI merupakan mitra mandiri perusahaan dan bukan karyawan MCI sehingga member tidak dapat mencampuri kebijaksanaan managemen perusahaan dan karena itu member tidak terikat kepada ketentuan-ketentuan internal perusahaan.
  5. Semua data member yang diterima perusahaan akan menjadi milik perusahaan sepenuhnya, sehingga perusahaan tidak mempunyai kewajiban apapun terhadap member atau pihak manapun di dalam menggunakan data diri tersebut.
  6. Perusahaan hanya mengakui alamat member sesuai alamat yang tercantum pada Formulir Pendaftaran Member, kecuali terdapat perubahan alamat yang disahkan oleh perusahaan.
  7. Semua pembayaran transaksi member kepada MCI baru dinyatakan sah apabila dilakukan melalui transfer ke rekening MCI (atas nama PT. MGI) yang telah ditentukan atau pembayaran langsung dengan bukti struk pembayaran yang disahkan oleh petugas PT. MGI. Pembayaran yang dilakukan tidak memenuhi ketentuan di atas adalah tidak sah dan MCI tidak bertanggung Jawab.
  8. Keanggotaan berlaku seterusnya tanpa perlu melakukan pendaftaran ulang atau biaya administrasi lagi di tahun-tahun berikutnya.
  9. Member dapat melakukan pendaftaran ulang apabila telah lebih dari 1 tahun (365 hari) tidak mendapat bonus dari MCI.
  10. Member yang melakukan pendaftaran ulang wajib melapor ke Divisi Kode Etik MCI & menutup ID keanggotaan yang lama.


PASAL 3
PENSPONSORAN MEMBER BARU

Calon member bebas menentukan kepada siapa dirinya akan disponsori.
  1. Seorang member mempunyai hak yang sama dalam melakukan pensponsoran calon member.
  2. Dalam melakukan pensponsoran, member harus memperhatikan peraturan Kode Etik ini serta kaidah-kaidah yang berlaku di dalam lingkungan MCI.
  3. Dalam melakukan pensponsoran, member tidak diperkenankan merebut calon member yang telah memiliki sponsor, mensponsori member- member yang keanggotaannya masih berlaku/ aktif. Bila terjadi sengketa perebutan kememberan maka perusahaan berhak menentukan kepada siapa calon memberakan di sponsori.
  4. Penjualan ke memberan, ganti nama kepemilikan kememberan, penggabungan ke memberan antara member tidak diperkenankan.
  5. Member hanya diperkenankan menambah investasi cabang di dalam garis sponsorisasi cabang 001-nya dan tidak boleh di luar garis sponsorisasinya.
  6. Member yang melakukan pensponsoran dilarang memberikan keterangan yang menyesatkan kepada calon member.
  7. Member yang melakukan pensponsoran wajib melakukan bimbingan, pelatihan, motivasi, dan penjelasan yang benar terhadap member yang disponsori.
PASAL 4
PENGUNDURAN DIRI
  1. Bagi calon member dan member yang akan mengundurkan diri harus mengisi Formulir Pengunduran Diri yang disediakan oleh perusahaan dengan menyebutkan alasan-alasannya.
  2. Member yang mengundurkan diri dapat mendaftar ulang setelah minimal 6 bulan (180 hari) kememberan non Aktif.
PASAL 5
KETENTUAN MENJADI MEMBER
  1. Dilarang menjual barang dibawah harga yang sudah ditetapkan.
  2. Tidak  menghasut member lain atau mencemarkan nama baik MCI.
  3. Jujur atas segala tindakan yang berhubungan dengan support system.
    • Mematuhi segala peraturan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
    • Menjelaskan dengan benar kepada calon downline rencana pemasaran.
    • Menjelaskan dengan benar tentang keunggulan - keunggulan produk MCI kepada para pelanggan.
  4. Bertanggung jawab kepada :
    • Perusahaan dengan cara patuh menjalankan aturan-aturan yang berlaku dengan benar.
    • Support System dengan cara menjadi anggota team yang mudah diajar, tidak mencampuri urusan anggota lain di luar group sendiri, bisa bekerja sama, saling mendukung kemajuan bersama.
    • Para downline dengan cara memberi pelatihan, pengetahuan dan membantu kesuksesan mereka.
    • Para upline dengan cara mendukung strateginya untuk kemajuan bersama.
    • Para downline dengan memberikan pelayan yang terbaik demi kepuasan calon downline.
  5. Bersikap adil dalam hal :
    • Membantu para downline untuk kemajuan usahanya.
    • Melayani para member yang ingin bergabung.
    • Menyelesaikan konflik yang terjadi di organisasi/group usaha.
  6. Setia terhadap :
    • Perusahaan dengan tidak menjalankan bisnis Network Marketing lain.
    • Upline dengan tidak menyebarkan isu-isu tidak benar atau berita bohong.
    • Anggota team lainnya dengan tidak berupaya memecah belah team lainnya.
    • Downline dengan memberikan pelayanan, pelatihan dan konsultasi yang benar.
7.      Semangat :
    • Membina diri sendiri.
    • Membina organisasi.
    • Memasarkan produk.

8.      Dilarang memprovokasi member lain untuk bergabung atau melakukan tindakan pindah jaringan.

9.      Tidak boleh pindah jaringan dengan alasan apapun.

10.  Member dan Stockiest yang melakukan pembelian Produk diatas 5 paket / bulan wajib mencatat Serial Number (SN) produk.

11.  Suami - istri yang sah secara hukum adalah satu kesatuan yang sama terhadap pemberlakuan Kode Etik ini.


PASAL 6
PELANGGARAN, PENGADUAN, SANKSI
  1. Setiap pelanggaran atas ketentuan Kode Etik ini dapat mengakibatkan pengakhiran kememberan.
  2. Setiap member berhak mengadukan segala tindakan member lain yang menyimpang dari ketentuan yang digariskan oleh perusahaan dengan melampirkan :
    1. data si pelaku,
    2. uraian singkat yang ditanda tangani oleh pelapor
    3. identitas diri pelapor (bila dikehendaki dapat dirahasiakan)
  3. Perusahaan dapat sewaktu-waktu melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang diduga melakukan pelanggaran.
  4. Penyelesaian dari perusahaan hanya meliputi penyelesaian administrasi keanggotaan kememberan sedangkan yang menyangkut upaya hukum secara pidana maupun perdata terhadap si pelaku pelanggaran adalah di luar kewenangan perusahaan.
  5. Sanksi atas pelanggaran adalah :
5.1  Teguran
5.2  Skorsing berupa pelarangan melakukan aktivitas kememberan dalam waktu yang ditentukan oleh perusahaan.
5.3  Penangguhan bonus untuk jangka waktu tertentu dan perusahaan tidak berkewajiban mengganti rugi dalam bentuk apapun.
5.4  Pemberhentian atau pengakhiran kememberan tanpa konpensasi apapun.
  1. Pemberian sanksi dilakukan oleh direksi perusahaan atau oleh Departemen Legal dan dapat dilakukan tidak berdasarkan urutan tersebut di atas, namun dapat dilakukan sesuai kondisi saat itu.
  2. Member yang dicabut keanggotaanya dapat bergabung kembali ke dalam kememberan dalam waktu minimal 180 hari sejak tanggal pemutusan dengan mengisi Formulir Permohonan Member baru.
PASAL 7
PENUTUP
  1. Kode Etik ini berlaku hanya untuk usaha penjualan berjenjang di lingkungan MCI di seluruh wilayah Republik Indonesia
  2. Seluruh member wajib mematuhi Kode Etik ini.
  3. Kode Etik ini hanya berisi aturan-aturan pokok, sedangkan secara khusus pelaksanaan Kode Etik ini akan diatur di dalam peraturan tersendiri.
  4. Dengan berlakunya Kode Etik ini maka Kode etik terdahulu dinyatakan tidak berlaku.
  5. Perusahaan berhak sewaktu-waktu melakukan perubahan/perbaikan pembaharuan Kode Etik ini apabila dianggap perlu tanpa pemberitahuan dan meminta persetujuan dari pihak manapun.
  6. Bila perusahaan melakukan perubahan/ perbaikan/ pembaharuan Kode Etik, maka yang dinyatakan sah dan berlaku adalah Kode Etik yang paling terakhir yang dikeluarkan/ diterbitkan oleh perusahaan.
Semua permasalahan yang terjadi dan sedang diproses penyelesaiannya oleh perusahaan atau Departemen Legal pada tanggal Kode Etik yang baru ini mulai diberlakukan, maka penyelesaiannya akan tetap mengacu kepada ketentuan Kode Etik sebelumnya (kode etik yang terakhir berlaku sebelum kode etik yang baru ini diberlakukan) sampai permasalahan tersebut selesai. Sedangkan permasalahan yang terjadi dan dimulai penanganannya oleh perusahaan atau Departemen Legal pada saat 1 (satu) hari setelah tanggal pemberlakuan Kode Etik ini, maka penyelesaiannya akan menggunakan aturan Kode Etik ini.


Kode Etik Ini Bisa Anda Download dengan Format WORD Di link Ini :
Download Kode Etik Peraturan MCI

Read More

Selasa, Januari 01, 2019

Penjelasan Singkat Tentang Milionaire Club Indonesia (MCI) & Milionaire Group Indonesia (MGI)

Penjelasan Singkat Tentang Milionaire Club Indonesia (MCI) & Milionaire Group Indonesia (MGI)
Apakah anda baru mendengar tentang MCI, atau mungkin sudah pernah mendengar tapi masih belum paham apa itu MCI?
Apakah anda bingung antara kesamaan atau perbedaan antara MCI & MGI?

Disini Saya akan coba membahas sedikit tentang MCI & MGI beserta berbagai hal yang ada di dalamnya.

MCI adalah singkatan dari Millionaire Club Indonesia, yaitu komunitas bisnis yang memberikan layanan privilage kepada seluruh anggotanya berupa produk eksklusif yang hanya bisa diperjual belikan oleh orang - orang yang sudah tergabung sebagai anggota atau Member MCI. MCI memberikan kesempatan pada seluruh anggotanya untuk saling memberdayakan dengan kerjasama bisnis antar anggota diseluruh wilayah Indonesia. Bahkan tidak hanya di Indonesia, bisnis ini sudah merambah sampai Hong Kong, Malaysia, Singapore, Taiwan, dan negara2 lainnya.

MCI terdaftar secara legal di Indonesia dengan nama PT. Millionaire Group Indonesia (MGI). Dengan : No TDP: 13.01.1.51.23333
No SIUP: 503/1633A/436.6.11/2011
No SIUPL: 78/1/SIUPLT/I/PMDN/PERDAGANGAN/2013
jadi cukup jelas disini bahwa MCI adalah merek dagang yang dimiliki oleh Perusahaan MGI atau PT. Millionaire Group Indonesia.

Untuk saat ini MGI Terkenal dengan Produk-produk Kesehatan & Kecantikan yang Unik, dan rasanya sulit bagi para pesaing untuk bisa menyamai "Kualitas Produk" MCI.
MCI menjadi kiblat utama Alat Kesehatan & Kecantikan Terbaik dimana sebagian besar produknya TIDAK HABIS PAKAI dan bisa digunakan dalam jangka waktu yang lama, istimewanya lagi Tanpa Efek Samping, Ketergantungan, & Efek Positifnya bisa dirasakan dalam waktu yang relatif singkat.

Wajar rasanya jika Dinamakan Milionaire Cub Indonesia. Karena Sebagian besar member yang sudah menggunakan produknya bisa berhemat karena tidak perlu membeli banyak hal yang NORMALNYA dibeli berulang - ulang. Tidak hanya itu, MCI memberi kesempatan pada siapa saja yang sudah merasakan manfaat baik Produknya untuk membangun usaha, mendapatkan penghasilan, berkembang bersama, Jalan-jalan ke Luar Negeri, sampai bisa mendapat profit sharing dari keuntungan perusahaan. hebat kan?!😁

Bagi anda yang belum merasakan manfaat baik dari Produk-produk MCI, saya SANGAT MENYARANKAN Untuk Mencoba Investasi Kesehatan dan kecantikan ini.

Jika anda mempercayai kami untuk membimbing anda, maka dengan senang hati saya bersama team akan membantu anda.😊

Read More

BTemplates.com

Blogroll

About

Copyright © World Of MCI | Theme by Lizard Themes And Lasantha